"Al-jinsu anis" Sejenis itu terasa nyaman. Begitulah adagium Arab menggambarkan, betapa manusia itu tidak bisa nyaman tanpa sejenisnya.
Suatu ketika Adam a.s. merasa gelisah hidup di surga. Kanan-kiri hanya melihat malaikat dan bidadari. Padahal semua telah tercukupi. Dia meminta kepada Tuhan agar diciptakan teman yang sejenis. Maka diciptakanlah Hawa. Sejak saat itu ia merasa bahagia. Ia tak peduli, jika pada akhirnya harus diusir dari surga.
Pada perkembangan sejarah umat manusia, Para ulama fikih, utamanya madzhab Syafi'i menekankan perlunya kufu (sederajat) antara pria dan wanita yang akan melangsungkan pernikahan. Bukan soal kasta, yang mengklasifikasi masyarakat, dan pembelaan ulama terhadap kaum bangsawan dan feodalisme. Melainkan kepedulian mereka terhadap keberlangsungan hubungan umat dalam pernikahan dan kehormanisan di tengah-tengah rumah tangganya. Maka para ulama fikih mengkodefikasi hukum "kufuah" dalam bab Nikah yang menunjang terciptanya tujuan itu.
Syariat Islam sendiri dalam al-Qur'an cukup jelas membahas tentang pernikahan. Bahkan semua bentuk pernikahan disinggung di dalamnya; pernikahan inter-regional, inter-nasional, inter-religio, dlsb tidak ada yang kelewatan, hampir semuanya dibahas --baik secara eksplisit (kinayah) melalui cerita-cerita para nabi dan umat terdahulu, dan implisit (sharih) dalam bentuk teks-teks "khitab".
Namun meski demikian, al-Qur'an menekankan, adanya "keharmonisan" dalam sebuah hubungan pernikahan. Salah satunya dengan cara memilih pasangan yang tepat; "dan tidaklah seorang hamba sahaya yang mukmin itu lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun mempesona." Dalam ayat lain juga diperintahkan agar menikah dengan perempuan yang baik, "fankihuu ma thaaba lakum,". Inilah beberapa alasan yang menurut saya menjadi landasan soal kufuah.
Suatu ketika saya berbincang-bincang dengan Alex Komang tentang masalah keluarga. Pada waktu itu kami hampir mengalami nasib yang sama. Hanya saja kami berbeda posisi. Dia sebagai suami dan seorang, dan saya sebagai seorang anak.
Dalam perbincangan itu diia mencoba memandang arif bijaksana dalam menyikapi problem rumah-tangga. Tidak semuanya "problem" terjadi karena adanya kesalahan yang dilakukan dari pihak istri maupun lelaki. Baginya "pernikahan itu kenyamanan", dimana sakinah mawadah warahmah adalah syarat rukunnya. Jika satu saja tidak tercipta dalam rumah tangga, ini bisa menjadi suatu problem.
Seperti telah saya singgung di atas, al-jinsu anis, kufuah, adalah penunjung utama. Syarat inilah yang tidak ada dalam pernikahan beliau. Hingga akhirnya menjadi hilang-nya salahsatu rukun yang menyangga rumah tangga Alex Komang. Masalahnya cuma sepele, pernikahan inter-nasional, perbedaan kewarganegaraan dengan budaya hidup yang berbeda. "Karena saya sudah tidak mampu membahagiakannya" kata sanepo Alex Komang mengindikasikan alasan di atas.
Bukan soal fisik, ekonomi, pekerjaan dan faktor-faktor lainnya, melainkan hanya si istri tidak betah tinggal di Indonesia dan Alex Komang dengan idealisnya tidak bisa meninggalkan tanah-air yang dicintai. "Maka kami memutuskan berpisah. Sedih memang. Tapi itu sebuah resiko yang harus kita terima untuk kebaikan masing-masing." Ujarnya dengan menepis perasaan.
Saya hanya bisa diam. Merasakan kesedihan yang sama. Melihat kenangan pilu pada dinding kamar tempat anaknya yang dipenuhi poster-poster tanpa penghuni. Di mana sekarang keceriaan itu? "Anak saya memilih hidup bersama ibunya di Malaysia" jawab beliau.
Mungkin Alex Komang meyakini, bahwa Pernikahan Quraisyi (campuran); inter-cultural, inter-national, penyilangan gen, akan melahirkan tokoh-tokoh besar. Itulah salah satu harta yang paling berharga yang bisa diwariskan Alex Komang kepada anak-anaknya.
*disarikan dari sisa memori, 6 Ramadlan 2010
Suatu ketika Adam a.s. merasa gelisah hidup di surga. Kanan-kiri hanya melihat malaikat dan bidadari. Padahal semua telah tercukupi. Dia meminta kepada Tuhan agar diciptakan teman yang sejenis. Maka diciptakanlah Hawa. Sejak saat itu ia merasa bahagia. Ia tak peduli, jika pada akhirnya harus diusir dari surga.
Pada perkembangan sejarah umat manusia, Para ulama fikih, utamanya madzhab Syafi'i menekankan perlunya kufu (sederajat) antara pria dan wanita yang akan melangsungkan pernikahan. Bukan soal kasta, yang mengklasifikasi masyarakat, dan pembelaan ulama terhadap kaum bangsawan dan feodalisme. Melainkan kepedulian mereka terhadap keberlangsungan hubungan umat dalam pernikahan dan kehormanisan di tengah-tengah rumah tangganya. Maka para ulama fikih mengkodefikasi hukum "kufuah" dalam bab Nikah yang menunjang terciptanya tujuan itu.
Syariat Islam sendiri dalam al-Qur'an cukup jelas membahas tentang pernikahan. Bahkan semua bentuk pernikahan disinggung di dalamnya; pernikahan inter-regional, inter-nasional, inter-religio, dlsb tidak ada yang kelewatan, hampir semuanya dibahas --baik secara eksplisit (kinayah) melalui cerita-cerita para nabi dan umat terdahulu, dan implisit (sharih) dalam bentuk teks-teks "khitab".
Namun meski demikian, al-Qur'an menekankan, adanya "keharmonisan" dalam sebuah hubungan pernikahan. Salah satunya dengan cara memilih pasangan yang tepat; "dan tidaklah seorang hamba sahaya yang mukmin itu lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun mempesona." Dalam ayat lain juga diperintahkan agar menikah dengan perempuan yang baik, "fankihuu ma thaaba lakum,". Inilah beberapa alasan yang menurut saya menjadi landasan soal kufuah.
Suatu ketika saya berbincang-bincang dengan Alex Komang tentang masalah keluarga. Pada waktu itu kami hampir mengalami nasib yang sama. Hanya saja kami berbeda posisi. Dia sebagai suami dan seorang, dan saya sebagai seorang anak.
Dalam perbincangan itu diia mencoba memandang arif bijaksana dalam menyikapi problem rumah-tangga. Tidak semuanya "problem" terjadi karena adanya kesalahan yang dilakukan dari pihak istri maupun lelaki. Baginya "pernikahan itu kenyamanan", dimana sakinah mawadah warahmah adalah syarat rukunnya. Jika satu saja tidak tercipta dalam rumah tangga, ini bisa menjadi suatu problem.
Seperti telah saya singgung di atas, al-jinsu anis, kufuah, adalah penunjung utama. Syarat inilah yang tidak ada dalam pernikahan beliau. Hingga akhirnya menjadi hilang-nya salahsatu rukun yang menyangga rumah tangga Alex Komang. Masalahnya cuma sepele, pernikahan inter-nasional, perbedaan kewarganegaraan dengan budaya hidup yang berbeda. "Karena saya sudah tidak mampu membahagiakannya" kata sanepo Alex Komang mengindikasikan alasan di atas.
Bukan soal fisik, ekonomi, pekerjaan dan faktor-faktor lainnya, melainkan hanya si istri tidak betah tinggal di Indonesia dan Alex Komang dengan idealisnya tidak bisa meninggalkan tanah-air yang dicintai. "Maka kami memutuskan berpisah. Sedih memang. Tapi itu sebuah resiko yang harus kita terima untuk kebaikan masing-masing." Ujarnya dengan menepis perasaan.
Saya hanya bisa diam. Merasakan kesedihan yang sama. Melihat kenangan pilu pada dinding kamar tempat anaknya yang dipenuhi poster-poster tanpa penghuni. Di mana sekarang keceriaan itu? "Anak saya memilih hidup bersama ibunya di Malaysia" jawab beliau.
Mungkin Alex Komang meyakini, bahwa Pernikahan Quraisyi (campuran); inter-cultural, inter-national, penyilangan gen, akan melahirkan tokoh-tokoh besar. Itulah salah satu harta yang paling berharga yang bisa diwariskan Alex Komang kepada anak-anaknya.
*disarikan dari sisa memori, 6 Ramadlan 2010

No comments:
Post a Comment