Nama pena saya Qolan. Saya lahir di desa Jekulo -sebelah timur kota- Kudus pada 11 April 1986 silam, di sebuah perkampungan pesantren tradisional dari pasangan sederhana yang sangat memerhatikan bidang pendidikan Agama.
Ayah saya seorang guru ngaji dan guru di madrasah di desa setempat. Ibu saya juga seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) Nurul Ulum yang kebetulah salah satu pendirinya adalah kakek (dari jalur bapak) saya. Namun, tidak berlangsung lama Ibu saya sudah diminta oleh ayah untuk berhenti mengajar. Larangan itu semata karena ayah saya adalah murid yang berpegang teguh pada ajaran gurunya, yaitu KH.Muhammadun Pondowan, Tayu, Pati. Yang mana beliau berpendapat; seorang perempuan tidak boleh sekolah. Kalau tidak salah, pendapat demikian didasarkan pada fatwa Ibnu Hajar Al-Haitami dalam bukunya Fatàwi Haditsiyyah.
Meskipun demikian, adik-adik perempuan saya tetap belajar. Ayah dan Ibu saya mendidik sendiri adik-adik saya secara partikelir di rumah. Sedangkan kami (saya dan adik laki-laki) tetap diperbolehkan sekolah oleh ayah. Namun sayangnya, kesempatan yang diberikan oleh ayah dan ibu saya itu tidak saya pergunakan dengan baik. Mungkin karena perangai nakal dan watak pemalas saya pada waktu kecil, sehingga saya sering masuk keluar berapabuah sekolahan, berganti dari satu pesantren ke pesantren lain. Semuanya putus di tengah jalan. Tidak ada yang selesai.
